Kelompok Negara Melawan Korupsi Dewan Eropa (GRECO) telah melakukan penilaian rutin terhadap pencegahan korupsi di antara para hakim, deputi, dan jaksa penuntut di Armenia (Armenia telah menjalani penilaian ini sejak 2015). Hal ini dilaporkan oleh RA Kementerian Kehakiman.
Sejak 2019, karena rendahnya implementasi rekomendasi GRECO, kinerja Armenia dinilai “umumnya tidak memuaskan” (11 dari total 18 rekomendasi yang diajukan tetap tidak terpenuhi).
2022 Sebagai hasil dari reformasi anti-korupsi dan peradilan berskala besar, serta diskusi tambahan delegasi permanen Armenia selama sesi pleno ke-93 GRECO yang diadakan di Strasbourg dari 20 hingga 24 Maret tahun ini, dua rekomendasi lagi adalah dinilai terpenuhi.
Akibatnya, Armenia akhirnya keluar dari proses ketidakpatuhan penilaian GRECO, tidak lagi dianggap sebagai negara dengan kinerja yang “umumnya tidak memadai”.
Kementerian Kehakiman RA akan konsisten dalam hal kelanjutan pemberantasan korupsi, berusaha memastikan implementasi penuh instruksi GRECO.
Perlu dicatat bahwa kelompok negara Dewan Eropa untuk memerangi korupsi adalah badan yang dibentuk untuk memantau standar antikorupsi negara-negara anggota Dewan Eropa, yang telah beroperasi sejak 1999.
Republik Armenia telah menjadi anggota GRECO sejak tahun 2004 dan secara berkala dievaluasi dalam konteks pelaksanaan rekomendasi GRECO.
Jumlah tampilan2
Sumber :