Juru Bicara Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Peter Stano mengeluarkan pernyataan tentang undang-undang baru tentang partai di Azerbaijan.
“Uni Eropa prihatin dengan pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang baru tentang partai. Ini mengancam untuk memiliki efek menahan pluralisme politik dan hak-hak dasar dan kebebasan, seperti kebebasan berserikat, mengeluarkan pendapat dan berkumpul secara damai di Azerbaijan. Hak-hak ini sangat mendasar untuk berfungsinya masyarakat demokratis.
Uni Eropa meminta Azerbaijan untuk membahas rekomendasi sebelumnya dari Komisi Venesia Dewan Eropa tentang undang-undang sebelumnya tentang partai politik, serta rekomendasi dari kesimpulan Komisi Venesia pada 13 Maret dan OSCE/ODIHR tentang undang-undang baru ini. .
Partai politik, sebagai instrumen kolektif utama ekspresi politik, berkontribusi pada ekspresi kemauan politik warga negara. Sistem multi-partai yang dinamis, akuntabel, dan inklusif harus dijamin.”
Sumber :