Investigasi yang dilakukan oleh Komite Investigasi RA mengungkapkan keadaan penting dari eksploitasi seksual terhadap penduduk Yerevan berusia 24 tahun dengan penipuan, kekerasan, dan ancamannya.
Pada tahun 2023 Pada tanggal 19 Januari, di departemen utama Komite Investigasi RA, selama penyelidikan pendahuluan dari proses pidana yang dimulai berdasarkan Bagian 1 Pasal 188 (Perdagangan Manusia atau Eksploitasi) KUHP RA, diperoleh informasi faktual bahwa 45 tahun -warga lama Yerevan, G. .A., setelah mengetahui tentang keinginan wanita berusia 24 tahun untuk terlibat dalam prostitusi, menawarkannya untuk terlibat dalam prostitusi di bawah pengawasannya, berjanji untuk menyediakan klien, yang disetujui oleh yang terakhir.
Dengan demikian, pada tahun 2021 Sejak November, seorang warga Yerevan berusia 45 tahun mengeksploitasi secara seksual seorang wanita berusia 24 tahun setiap hari.
Dengan maksud agar yang terakhir tetap dalam keadaan itu, GA mulai meminjam pakaian, makanan dan lain-lain dari berbagai orang atas nama perempuan berusia 24 tahun itu dan dengan persetujuannya, dan yang terakhir berkewajiban untuk melunasi utangnya. Membesar-besarkan hutang tersebut, GA menuntut dari wanita berusia 24 tahun itu untuk memberinya uang yang dia peroleh setiap hari, mengembalikan uang yang cukup kepada wanita muda itu hanya untuk menutupi kebutuhan vitalnya.
Seiring waktu, wanita berusia 24 tahun itu, menyadari bahwa dia dieksploitasi secara seksual, memberi tahu wanita berusia 45 tahun itu bahwa dia tidak lagi ingin terlibat dalam prostitusi, sehubungan dengan itu dia dipukuli oleh yang terakhir, dan diancam. kekerasan secara teratur dilakukan terhadapnya.
Pada tahun 2022 dari 22 November hingga 2023 Pada tanggal 1 Maret, di bawah paksaan untuk membayar apa yang disebut “hutang” kepada seorang wanita berusia 49 tahun di Yerevan, wanita berusia 24 tahun itu dipaksa melakukan prostitusi setiap hari di jalan Artsakh, dan mentransfer uang yang diperoleh, rata-rata 50.000 AMD per hari, kepada wanita berusia 45 tahun itu.
Atas dasar data faktual yang diperoleh, dilakukan penuntutan pidana terhadap GA berdasarkan Pasal 188 Bagian 1 KUHP RA.
Dia didakwa dan, sebagai tindakan pengekangan, penahanan dipilih terhadapnya.
Investigasi sedang berlangsung.
Jumlah tampilan1
Sumber :